Kamis, 24 Agustus 2023
Kepala Desa Kasang Pudak beserta tim tapal Batas Desa dampingi Kabag Tapal Batas & Admil Setda Muaro Jambi dan rombongan untuk melaksanakan penegasan batas desa antara desa Kasang Pudak dengan desa Kasang Lopak Alai, Kasang Kota Karang, Kasang Kumpeh, Pudak dan Muaro Kumpeh. Giat ini juga dihadiri oleh Camat Kumpeh Ulu, Babinsa, Babinkamtibmas, Pj Kades Persiapan beserta perangkat, dan Anggota BPD. Lebih jauh lagi, kegiatan ini juga mempedomani Perbub Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tapal Batas Desa dan bertujuan memperkuat serta mempertegas yang tertuang dalam produk hukum tersebut. Disamping mempertegas batas desa Kasang Pudak dengan desa sekitar, kegiatan ini juga secara tak langsung turut memperjelas batas desa Kasang Pudak dengan dua desa persiapan yaitu Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebon Dalam