Rabu, 28 Mei 2025. Pemerintah Desa Kasang Pudak menggelar Musyawarah Desa Khusus Penbentukan Koperasi Desa Merah Putih di aula Balai Desa Kasang Pudak. Musyawarah Desa Khusus ini merupakan tidak lanjut dari Instruksi Presiden No.09 tahun2025, Surat Edaran Menteri Desa tahun 20205 dan Juklak Kementrian Koperasi No.01 tahun 2025 tentang percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih. Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD Kasang Pudak Bapak Mukhidam turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kumpeh Ulu Raden Effendi, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, PKK, Pemuda dan para ketua RT sedesa Kasang Pudak. Adapun agenda utama Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Kasang Pudak ini adalah memilih dewan pengurus & pengawas. Bapak Sarwadi terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kasang Pudak melalui proses voting dan secara ex officio Kepala Desa Kasang Pudak Bapak Mulyatin menjadi Ketua Pengawas. Berita acara dari hasil Musyawarah Desa Khusus ini nantinya akan dijadikan bahan guna pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih Kasang Pudak ke Notaris agar berbadan hukum.